Peran masyarakat dalam mengawasi hasil audit daerah Rumbai merupakan upaya penting dalam meningkatkan akuntabilitas publik. Masyarakat memiliki peran yang krusial dalam memastikan transparansi dan keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Dr. Muhammad Syahril, pakar akuntansi publik dari Universitas Indonesia, “Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui hasil audit daerah Rumbai sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik.” Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan hasil audit daerah.
Dalam praktiknya, masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap hasil audit daerah Rumbai melalui berbagai cara, mulai dari mengikuti rapat terbuka penyampaian laporan audit hingga memberikan masukan dan saran terkait temuan yang ada. “Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan hasil audit daerah dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik,” ujar Prof. Dr. Mega Indah, ahli tata kelola keuangan publik.
Namun, tantangan yang sering dihadapi adalah minimnya pemahaman masyarakat terkait proses audit dan temuan yang ditemukan. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pengawasan hasil audit daerah perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam meningkatkan akuntabilitas publik.
Dalam konteks daerah Rumbai, peran masyarakat dalam mengawasi hasil audit daerah menjadi semakin penting mengingat kompleksitas dan besarnya anggaran yang dikelola. “Masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Bapak Hadi Sutrisno, Ketua Forum Pemerhati Keuangan Daerah Rumbai.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran masyarakat dalam mengawasi hasil audit daerah Rumbai merupakan upaya yang efektif dalam meningkatkan akuntabilitas publik. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih transparan, efisien, dan akuntabel.