Peran masyarakat dalam pemantauan pengelolaan anggaran rumbai sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Masyarakat sebagai pemegang kepentingan utama harus aktif terlibat dalam proses pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Menurut Pakar Tata Kelola Keuangan Publik, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, “Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran rumbai digunakan dan apakah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan. Keterlibatan masyarakat dalam pemantauan anggaran juga dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyelewengan dana.”
Sebagai contoh, di Kota Bandung, program “Aku Peka Anggaran” telah berhasil melibatkan masyarakat dalam pemantauan pengelolaan anggaran rumbai. Melalui aplikasi yang dapat diunduh oleh masyarakat, mereka dapat melaporkan temuan atau keluhan terkait penggunaan anggaran secara langsung.
Namun, masih banyak tantangan dalam melibatkan masyarakat dalam pemantauan anggaran. Salah satunya adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang pengelolaan anggaran dan mekanisme pengawasan yang ada. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi yang intensif kepada masyarakat agar mereka dapat berperan aktif dalam pemantauan anggaran.
Dalam sebuah forum diskusi tentang tata kelola keuangan publik, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan, “Peran masyarakat dalam pemantauan pengelolaan anggaran rumbai harus ditingkatkan agar tercipta good governance yang berintegritas dan efektif. Keterlibatan aktif masyarakat dapat menjadi pendorong perubahan dalam pengelolaan keuangan publik.”
Dengan demikian, pemantauan pengelolaan anggaran rumbai bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih transparan, efisien, dan akuntabel.